Kupang - Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo menghadiri Rapat paripurna DPRD NTT di Ruang Sidang Utama DPRD NTT. Selasa (14/1/2025)
Rapat tersebut merupakan rangkaian agenda penutupan masa sidang tiga tahun 2024 dan pembukaan masa sidang pertama tahun 2025 DPRD NTT.
Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni mengatakan, tiap awal tahun adalah momentum tepat untuk semua pihak merenung dan merefleksikan sekaligus memperteguh komitmen untuk bekerja lebih baik. Untuk itu dirinya memberi catatan mengenai penguatan tata kelola pemerintahan. Harapannya, pemerintahan yang terwujud adalah transparan, akuntabel dan bebas dari KKN.
Baginya itu adalah landasan untuk membangun kepercayaan dari masyarakat untuk pemerintah dan legislatif. Catatan lainnya adalah pengembangan sumber daya manusia yang unggul.
"Tahun ini harus menjadi tahun percepatan membentuk pengembangan kualitas sumber daya manusia," kata dia.
Pembangunan itu bisa dilakukan dengan pendidikan, pelatihan dan penguatan karakter. Emi Nomleni menyebut, karakter menjadi penting.
Tahun 2025 ini, kata dia, perlu ada langkah strategis agar mengatasi berbagai persoalan yang ada. Beberapa masalah itu seperti dinamika ekonomi yang tidak stabil hingga dampak situasi global turut berpengaruh.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo menyampaikan dukungan penuh terhadap agenda strategis DPRD NTT untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Sebagai bagian dari Kementerian Hukum, kami siap berkontribusi dalam mengawal dan mendukung penguatan regulasi yang mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, kami juga terus mendorong peningkatan literasi hukum masyarakat agar mampu berperan aktif dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang tertib dan inklusif,” ungkapnya.