
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur dalam rangka persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Flores Timur, Selasa (27/01/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus Bureni menerima kunjungan Rofinus Kopong Teron dan Ato Agil, selaku Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur.
Adapun konsultasi ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan Ranperda yang tengah disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kakanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa konsultasi dan koordinasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah.
“Proses harmonisasi dan sinkronisasi diperlukan untuk memastikan agar Peraturan Daerah yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik,” ujar Kakanwil.

Lebih lanjut, Silvester menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas regulasi daerah agar dapat diterapkan secara efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, menjelaskan bahwa jajaran Kanwil siap memberikan masukan teknis maupun substansial terhadap Ranperda yang dikonsultasikan. Pendampingan ini diharapkan dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang taat hukum serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik

