Kupang, — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) terus menunjukkan komitmennya dalam penguatan akses keadilan melalui pemberdayaan paralegal. Di bawah kepemimpinan Kakanwil Silvester Sili Laba, Kanwil Kemenkum NTT melaksanakan rapat persiapan awal kegiatan Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan dengan topik sentral: “Hasil Analisis terhadap Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum”.
Rapat penting ini digelar pada Rabu (6/8/2025) mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Multifungsi Kanwil Kemenkum NTT. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal yang krusial dalam menyamakan persepsi, menyusun strategi pelaksanaan, serta memperkuat sinergi antarunit dalam menyukseskan agenda nasional tersebut di wilayah NTT.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi; Koordinator Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum wilayah NTT sekaligus Analis Hukum Ahli Madya, Dientje Bule Logo; serta seluruh anggota Tim Analisis dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) dan CPNS dari Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Dalam pemaparannya, Dientje Bule Logo menjelaskan sejumlah aspek teknis yang harus dipersiapkan. Mulai dari alur pelaksanaan kegiatan, metode pelaporan, indikator penilaian, hingga pembentukan Tim Diskusi Strategi Kebijakan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan ketelitian dalam setiap tahapan, agar hasil diseminasi benar-benar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perbaikan kebijakan di bidang bantuan hukum.
Menanggapi hal tersebut, Hasran Sapawi menyatakan dukungannya dan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai formalitas, tetapi merupakan bagian integral dari upaya reformasi hukum yang lebih inklusif. "Paralegal adalah ujung tombak dalam pemberian bantuan hukum di daerah terpencil dan pelosok. Kajian terhadap Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 ini harus menjadi bahan evaluasi yang konkret untuk memperkuat posisi dan peran mereka di tengah masyarakat," ujar Hasran.
Rapat ini menjadi sinyal kuat bahwa Kanwil Kemenkum NTT siap menjadi motor penggerak dalam menyukseskan kebijakan nasional yang berbasis riset dan kebutuhan masyarakat. Hasil akhir dari kegiatan diseminasi ini nantinya diharapkan dapat menjadi rujukan penting dalam penyusunan kebijakan yang lebih responsif, adil, dan berpihak pada kelompok rentan di wilayah Nusa Tenggara Timur.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KemenkumNTT