
Kupang — Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Stevanus Lesu, bersama jajaran mengikuti kegiatan Koordinasi Satuan Tugas Pengawasan PNBP dan Layanan Jaminan Fidusia melalui Zoom Meeting, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-6.OT.01.01 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya terkait Satuan Tugas Pengawasan PNBP Fidusia.

Sihar Roni Sirait, Ketua Tim Kerja Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), selaku narasumber menyampaikan arah kebijakan serta strategi pelaksanaan tugas Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan PNBP Layanan Jaminan Fidusia. Ia memfokuskan pembahasan diarahkan pada penguatan koordinasi antarinstansi, penyusunan perjanjian kerja sama dengan stakeholder terkait, serta optimalisasi sistem pelaporan data jaminan fidusia oleh notaris di seluruh wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan pula rencana aksi Satgas untuk tahun 2025–2026, yang meliputi pembentukan tim Satgas wilayah, publikasi dan sosialisasi digital, hingga mekanisme pengumpulan serta rekonsiliasi data akta jaminan fidusia antara Kantor Wilayah (MPWN) dan notaris (MPDN).
Proses pelaporan dijadwalkan secara berkala dengan sistem evaluasi setiap semester guna menjamin transparansi, akurasi, dan efektivitas pengawasan PNBP di sektor layanan fidusia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pentingnya peran aktif seluruh jajaran akan mendukung implementasi Satgas Pengawasan PNBP Fidusia.
“Kita perlu memastikan seluruh data yang dihimpun dari para notaris tersinkronisasi dengan baik melalui pangkalan data Ditjen AHU. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam pengawasan penerimaan negara bukan pajak, khususnya di bidang layanan jaminan fidusia,” ujarnya
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan asosiasi notaris, merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola layanan fidusia di daerah.
"Kantor Wilayah Kemenkum NTT berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan rencana aksi Satgas ini agar berdampak nyata bagi peningkatan kinerja layanan publik serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak,” tutup Silvester.

