Kupang - Kanwil Kementerian Hukum NTT mengikuti kegiatan Technical Meeting (TM) Penyampaian Usulan Kegiatan Pendukung Kinerja Program Kekayaan Intelektual di wilayah (Tarja Kanwil) Tahun 2025, Selasa (4/2/2025). Kegiatan ini dibuka langsung Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI, Razilu.
Secara virtual, kegiatan ini diikuti Kakanwil Hukum NTT, Silvester Sili Laba, Kadiv Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutoma, dan Kabid Pelayanan Hukum, Erni Mamo Li bersama jajaran di bidangnya.
Di tengah masa transisi dan menghadapi tantangan efisiensi anggaran, Razilu dalam arahannya menyampaikan perlu adanya kerja sama, dan komitmen yang lebih kuat, serta kolaborasi yang solid agar menghasilkan kinerja terbaik bagi organisasi.
"Saya berharap semangat, dedikasi, serta sinergi antara jajaran pimpinan dan pelaksana di wilayah dapat terus terjaga," ujarnya.
Dalam tugas dan fungsinya, Razilu menyebutkan DJKI telah menyusun berbagai rencana kerja yang dikemas dalam 2 program utama, yaitu pertama, Catur Program Unggulan yang terdiri dari Jelajah KI Indonesia, Kawasan Berbasis KI, Klinik KI Bergerak, Akselerasi Penyelesaian Permohonan KI (berfokus pada Merek, Desain Industri, dan Paten Sederhana). Kedua, Catur Program Prioritas yang terdiri dari Penegakan Hukum KI, Peningkatan Permohonan KI melalui Sosialisasi, Edukasi, dan Diseminasi, Pengembangan Kompetensi Aparatur SDM di lingkungan DJKI, dan Transformasi Layanan KI Digital.
Selanjutnya, Sesditjen KI, Andrieansjah bersama Tim memaparkan 6 usulan program kegiatan pendukung kinerja Kanwil di tahun 2025, yakni Kawasan berbasis KI Tahun 2025 (Kawasan Karya Cipta dan/atau Kawasan Desain Industri); Partisipasi KI dalam kegiatan pameran; Sertifikasi pusat perbelanjaan Berbasis KI (re-sertifikasi); Peningkatan dan pemanfaatan Indikasi Geografis; Mendorong daya saing produk unggulan daerah melalui permohonan Merek di wilayah; dan Mendorong peningkatan permohonan Paten di daerah.
Di penghujung kegiatan, Razilu meminta kepada seluruh jajaran utamanya di wilayah agar tetap semangat melaksanakan tugas meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran. (humas/fka)