
Kupang – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur turut ambil bagian dalam kegiatan nasional penanaman pohon kelapa secara serentak yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Selasa (9/9/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, hadir dalam kegiatan yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia secara virtual terpusat di Nusakambangan.

Penanaman pohon kelapa ini merupakan bagian dari strategi besar dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta pembinaan kemandirian warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Program ini menargetkan penanaman 360.000 pohon kelapa di seluruh Lapas, Rutan, dan UPT Imigrasi di tanah air.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar penanaman pohon, tetapi juga bentuk nyata komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
“Ini adalah langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan, memperluas pembinaan warga binaan, dan mendorong peran aktif Pemasyarakatan dalam mendukung UMKM serta pelestarian lingkungan,” ujar Agus Andrianto.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan komitmennya dalam menyukseskan program penanaman pohon kelapa di wilayah NTT. Ia menilai kegiatan ini sebagai momentum penting5 untuk memperkuat pembinaan warga binaan sekaligus mendukung pembangunan hijau di daerah.
“Kami sangat mendukung penuh program ini karena selaras dengan upaya kami dalam menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan yang produktif. Penanaman pohon kelapa ini juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga binaan, serta berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan di NTT,” ujar Silvester.
Menteri Agus Andrianto juga mendorong setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk mengembangkan produk-produk berbasis kelapa sebagai bagian dari penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menegaskan pentingnya pendaftaran hak paten serta sertifikasi halal bagi produk-produk yang dihasilkan warga binaan agar dapat bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Kegiatan ini menjadi simbol sinergi antara pembinaan narapidana, pelestarian lingkungan, dan kemandirian ekonomi yang sejalan dengan visi besar pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Maju melalui pilar-pilar pembangunan berkelanjutan.

