Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum NTT Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Asesmen Raperda di Kabupaten TTU

WhatsApp Image 2025 11 07 at 13.41.09

Kefamenanu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) menyelenggarakan kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa atau Kelurahan serta asesmen penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tentang Penyelenggaraan Minuman Beralkohol. Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten TTU ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, dan dihadiri oleh Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten TTU. Kamis(6/11/2025).

WhatsApp Image 2025 11 07 at 13.41.10

Dalam sambutannya, Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum Desa atau Kelurahan merupakan langkah strategis dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat. Posbakum akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan pendampingan hukum secara gratis, terutama bagi warga kurang mampu yang kerap menghadapi kendala hukum tanpa dukungan yang memadai.

Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, mengapresiasi langkah Kemenkum NTT dalam mendukung pemerintah daerah mewujudkan layanan hukum yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kehadiran Posbakum di desa dan kelurahan akan memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta membantu penyelesaian masalah hukum dengan pendekatan yang lebih cepat dan humanis.

WhatsApp Image 2025 11 07 at 13.41.10 1

Usai kegiatan pembentukan Posbakum, acara dilanjutkan dengan asesmen penyusunan naskah akademik dan Raperda Kabupaten TTU tentang Penyelenggaraan Minuman Beralkohol. Asesmen ini dipandu oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus P.S. Bureni, bersama seluruh tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum NTT.

Dalam proses asesmen, peserta melakukan pembahasan mendalam mengenai landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis dari Raperda tersebut. Fokus utama diarahkan pada bagaimana pengaturan minuman beralkohol di Kabupaten TTU dapat dilakukan secara tertib, terukur, dan sejalan dengan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal masyarakat setempat.

WhatsApp Image 2025 11 07 at 13.41.11

Melalui kegiatan ini, Kemenkum NTT menegaskan komitmennya untuk terus mendukung daerah dalam penyusunan regulasi yang berpihak pada masyarakat serta memperluas jangkauan layanan hukum. Pembentukan Posbakum Desa dan asesmen Raperda ini menjadi wujud nyata upaya bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang berkeadilan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara.

#KanwilKemenkumNTT #KementerianHukum
#TransformasiHukum #HukumUntukSemua
#SetahunBerdampak #LayananHukumMakinMudah
#SilvesterSiliLaba Kanwil Kemenkum NTT
logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI