
Kefamenanu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) menyelenggarakan kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa atau Kelurahan serta asesmen penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tentang Penyelenggaraan Minuman Beralkohol. Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten TTU ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, dan dihadiri oleh Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten TTU. Kamis(6/11/2025).

Dalam sambutannya, Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum Desa atau Kelurahan merupakan langkah strategis dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat. Posbakum akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan pendampingan hukum secara gratis, terutama bagi warga kurang mampu yang kerap menghadapi kendala hukum tanpa dukungan yang memadai.
Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, mengapresiasi langkah Kemenkum NTT dalam mendukung pemerintah daerah mewujudkan layanan hukum yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kehadiran Posbakum di desa dan kelurahan akan memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta membantu penyelesaian masalah hukum dengan pendekatan yang lebih cepat dan humanis.

Usai kegiatan pembentukan Posbakum, acara dilanjutkan dengan asesmen penyusunan naskah akademik dan Raperda Kabupaten TTU tentang Penyelenggaraan Minuman Beralkohol. Asesmen ini dipandu oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus P.S. Bureni, bersama seluruh tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum NTT.
Dalam proses asesmen, peserta melakukan pembahasan mendalam mengenai landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis dari Raperda tersebut. Fokus utama diarahkan pada bagaimana pengaturan minuman beralkohol di Kabupaten TTU dapat dilakukan secara tertib, terukur, dan sejalan dengan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal masyarakat setempat.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum NTT menegaskan komitmennya untuk terus mendukung daerah dalam penyusunan regulasi yang berpihak pada masyarakat serta memperluas jangkauan layanan hukum. Pembentukan Posbakum Desa dan asesmen Raperda ini menjadi wujud nyata upaya bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang berkeadilan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara.
