
Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta jajaran, mengikuti arahan sebelum Rapat koordinasi pengendalian kinerja tahun 2025, Senin (15/12/2025).
Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Andry Indradi, selaku Koordinator Steering Committee menegaskan pentingnya peran pimpinan dalam memastikan seluruh program dan kebijakan berjalan terencana, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan nasional. "Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam peningkatan kinerja organisasi", ucapnya.
Disampaikan, terdapat dua agenda utama yang dibahas dalam kegiatan ini. Agenda pertama adalah penyusunan rencana aksi, yang diarahkan agar setiap satuan kerja baik itu unit eselon 1 dan kantor wilayah dapat menyusun langkah-langkah konkret, realistis, dan berorientasi pada hasil. Andry Indradi menekankan bahwa rencana aksi harus disusun berbasis data, memperhatikan kondisi dan kebutuhan di daerah, serta mendukung pencapaian target strategis Kementerian Hukum.
Agenda kedua adalah evaluasi kinerja tahun 2025. Dalam pembahasan ini, Andry Indradi mendorong para pimpinan untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap capaian kinerja, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta merumuskan strategi perbaikan yang berkelanjutan. Evaluasi kinerja dinilai penting sebagai dasar pengambilan kebijakan dan peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
Dalam keterangannya, Kakanwil Hukum NTT Silvester Sili Laba menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi, khususnya dalam penyusunan rencana aksi dan peningkatan kinerja di tahun 2025. Ia menegaskan komitmen Kanwil Hukum NTT untuk terus mendukung kebijakan strategis Kementerian Hukum melalui penguatan koordinasi, peningkatan profesionalisme, dan optimalisasi pelayanan hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh para pimpinan unit kerja pusat dan daerah sebagai upaya memperkuat pelaksanaan kebijakan strategis Kementerian Hukum.
Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.


