Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) dibawah pimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) secara luring dan daring, Kamis (15/05/25).
Kegiatan ini di ikuti oleh Seluruh Anggota JDIH se-Provinsi NTT yang terdiri dari unsur Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Dinas Kominfo Provinsi NTT, Seketrariat DPRD Provinsi NTT, Bagian Hukum Kab/Kota Se-NTT, Dinas Kominfo Kab/Kota Se-NTT dan Sekretariat DPRD Kab/Kota Se-NTT.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba yang dalam hal ini diwakili oleh Ariance Komile (Kordinator Analis Hukum Kanwil Hukum NTT) menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan ini dan menekankan pentingnya sinergitas antar anggota JDIH, baik di tingkat pusat maupun daerah, khususnya di provinsi NTT.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap pengelolaan informasi hukum di wilayah NTT semakin akurat, mutakhir, dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi hukum yang terpercaya,” ujarnya.
Menurutnya, melalui kegiatan ini Kanwil Kemenkum NTT dan mitra kerja dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum, khususnya dalam penyediaan informasi hukum yang mudah diakses dan terintegrasi.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum ini juga sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat peran JDIH sebagai pusat layanan informasi hukum nasional. Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan website JDIH, standar meta data dokumen hukum, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum NTT dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum.Diharapkan, hasil dari pembinaan ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, khususnya dalam mempermudah akses terhadap dokumen hukum yang dibutuhkan.
Perlu diketahui bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo serta menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Oleh karena itu, pasca kegiatan pembinaan dan pengembangan JDIH, diharapkan seluruh anggota JDIH di Nusa Tenggara Timur tidak hanya mempercepat proses integrasi dengan JDIH Nasional (JDIHN), tetapi juga mengoptimalkan pemanfaatan JDIH di lingkungan kerja masing-masing guna memperkuat tata kelola dokumentasi hukum yang efektif dan transparan.
