
Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) turut berpartisipasi dalam Rapat Analisis Evaluasi Tata Kelola Aset Negara yang diselenggarakan oleh Biro Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum. Kegiatan yang bertujuan merumuskan langkah-langkah optimalisasi penggunaan barang milik negara (BMN) agar pemanfaatannya lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran ini berlangsung pada Selasa (12/08/2025).
Mewakili Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely, yang mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat dibuka oleh ASN Biro BMN mewakili Kepala Biro BMN, Novita Ilmaris, yang menyampaikan bahwa pengelolaan aset negara merupakan tanggung jawab bersama dan memerlukan koordinasi lintas unit kerja.
“Kita sebagai ASN tidak hanya menggunakan barang milik negara untuk melayani masyarakat, tetapi sudah sepatutnya mengupayakan penggunaannya secara optimal agar memberi manfaat sebesar-besarnya,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Pembahasan kemudian berlanjut ke aspek teknis mengenai evaluasi tata kelola aset negara. Salah satu fokus utama adalah optimalisasi penggunaan ruangan, baik yang digunakan sebagai ruang rapat maupun yang berfungsi sebagai ruang kerja di masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia. Dari hasil rekapitulasi data BMN, ditemukan adanya peluang pemanfaatan ruang yang lebih maksimal, terutama di Kantor Wilayah yang digunakan bersama oleh beberapa instansi pasca peleburan kementerian.
Namun, penggunaan bersama tersebut juga memiliki potensi benturan jadwal. Untuk itu, Biro BMN mendorong setiap kantor wilayah menyusun sistem penjadwalan yang jelas dan terkoordinasi, sehingga setiap kegiatan dapat berjalan tanpa hambatan.
Dari tempat terpisah, Silvester Sili Laba menyampaikan pesan dan antusiasmenya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, optimalisasi aset negara bukan hanya soal efisiensi ruang, tetapi juga menjadi langkah mempererat sinergi antar instansi yang kini berada dalam satu rumpun. “Semoga langkah ini membawa manfaat nyata bagi pelayanan publik dan meningkatkan kinerja ASN Kanwil Kemenkum NTT,” ujarnya.
Menutup rapat, Biro BMN mengumumkan bahwa pembahasan akan dilanjutkan dalam Rapat Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) BMN pada Kamis (14/08/2025), yang rencananya dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal dan jajaran Direktorat Jenderal. Sehubungan dengan itu, setiap Kantor Wilayah diminta menyiapkan data inventarisasi ruang rapat serta daftar ruang kosong sesuai format yang telah ditentukan, sehingga proses optimalisasi dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KemenkumNTT
