Kupang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT), Silvester Sili Laba, mendampingi Anggota Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira dan Umbu Kabunang, dalam kunjungan kerja ke satuan kerja pemasyarakatan dan satuan keimigrasian di Kota Kupang, Selasa (25/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja satuan kerja pemasyarakatan serta keimigrasian di wilayah.
Dalam kesempatan ini, Anggota Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pemasyarakatan serta keimigrasian di NTT. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi sarana untuk memperoleh informasi mengenai kondisi serta berbagai permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja tersebut.
“Kami berharap bahwa dengan adanya kunjungan kerja ini, dapat diperoleh informasi yang akurat dan objektif mengenai kondisi serta permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja pemasyarakatan dan satuan keimigrasian di Kota Kupang,” ujar Andreas.
Senada dengan Andreas, Anggota Komisi XIII DPR RI lainnya, Umbu Kabunang, juga menyampaikan harapannya agar kunjungan ini dapat menjadi langkah konkret dalam menilai kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mengelola sektor pemasyarakatan dan keimigrasian di Indonesia.
Menurutnya, kunjungan ini dapat membantu dalam mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh jajaran pemasyarakatan dan keimigrasian di NTT, sehingga dapat dicarikan solusi yang lebih efektif dan komprehensif.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas pemasyarakatan dan keimigrasian di Kota Kupang, termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Kantor Imigrasi. Mereka berdialog dengan para petugas serta warga binaan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi di lapangan.
Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan dan keimigrasian di NTT melalui berbagai langkah strategis, termasuk mengusulkan tambahan anggaran dan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan di daerah tersebut.
Diharapkan, hasil dari kunjungan kerja ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi peningkatan kualitas pelayanan serta pengelolaan pemasyarakatan dan keimigrasian di NTT. Selain itu, diharapkan pula adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi berbagai tantangan yang ada demi mewujudkan sistem pemasyarakatan dan keimigrasian yang lebih baik dan humanis.