
Kupang - Dalam rangka memperkuat keamanan informasi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan data dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT mengikuti Sosialisasi Kesadaran Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Rabu, 27 Agustus 2025.
Nampak hadir mengikuti kegiatan secara virtual jajaran Kanwil NTT salah satu diantaranya Pranata Humas Ahli Muda, Dian Lenggu. Kegiatan yang digelar oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkum ini mengangkat tema “Peran Strategis Keamanan Siber dalam Transformasi Digital.”

“Sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran kepada seluruh pegawai mengenai potensi ancaman siber yang dapat mengganggu kelangsungan pelayanan publik, serta pentingnya menerapkan prinsip keamanan informasi dalam setiap proses digitalisasi”, ucap Rifqi Adrian Kriswanto, Kapusdatin saat membuka kegiatan.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital di sektor pemerintahan sangat bergantung pada ketahanan siber yang kokoh. “Kita tidak bisa bicara digitalisasi tanpa bicara keamanan. Keamanan siber adalah pondasi dari kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba dalam keterangannya mengharapkan seluruh jajaran Kanwil Hukum NTT mampu memahami peran strategis dalam menjaga keamanan sistem elektronik, serta dapat menerapkan prinsip-prinsip keamanan siber dalam operasional sehari-hari.
“Transformasi digital yang tengah digalakkan pemerintah melalui SPBE bukan sekadar soal pemanfaatan teknologi, melainkan juga menuntut kesadaran kolektif untuk menjaga integritas data dan informasi negara dari berbagai potensi ancaman siber”, tandas Kakanwil.
