Kupang – Kepala Kantor Wilayah Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, mendampingi Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nickolay Aprilindo, dalam kunjungan kerja ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Kupang. Kunjungan tersebut juga turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) NTT, Maliki, serta Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng, Senin (27/01/2025).
Kunjungan ini mempunyai fokus utama untuk memberikan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi petugas pemasyarakatan yang bertujuan untuk memastikan implementasi prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, serta pemajuan HAM (P5HAM).
Selain memberikan penguatan HAM kepada Petugas, Dirjend HAM bersama Kakanwil Hukum berbaur dengan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kupang untuk mendengar keluh kesah mereka selama menjalani masa hukuman.
Suasana bertambah hangat saat Dirjend bersama para pimpinan turut menikmati makan siang bersama para WBP .
"Dengan duduk bersama dilantai, makan di ompreng Lapas dengan menu yang sama, saya bisa merasakan apa yang dirasakan saudara-saudara saya di Lapas Kupang", ujar Dirjend HAM.
Ditambahkan, semua keluh kesah dari WBP akan menjadi bahan yang akan dibahas pada tingkat pusat, dalam rencana aksi HAM yang bertujuan untuk memastikan pemenuhan HAM bagi seluruh manusia termasuk di Lapas.
Setelah itu, rombongan kemudian melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi di Lapas Kupang, LPKA Kupang, dan Lapas Wanita Kupang, yang fokusnya untuk berdialog dengan petugas dan warga binaan, juga mendengarkan aspirasi dan tantangan yang dihadapi di lapangan.
Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nickolay Aprilindo, juga menekankan pentingnya pendidikan, pelatihan berkelanjutan untuk para petugas pemasyarakatan, serta setiap pelayanan di setiap UPT.
“Petugas pemasyarakatan adalah ujung tombak dalam memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia di dalam lapas. Oleh karena itu, harus memiliki pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip HAM serta kemampuan untuk menegakkannya dalam situasi yang seringkali penuh tantangan," tegas Nickolay.
Senada dengan yang disampaikan Dirjend HAM, Kakanwil Hukum Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa Penguatan kapasitas HAM ini penting dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi bagi para warga binaan. Harapannya agar dapat membawa kembali WBP ke masyarakat dengan membawa perubahan positif.