
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 secara virtual, Jumat (31/1/2025). Hadir Kakanwil Hukum NTT, Silvester Sili Laba, Kakanwil Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan, Maliki, Kadiv Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, para pejabat, serta pengelola keuangan di lingkungan Kanwil NTT.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya mengapresiasi dedikasi dan komitmen seluruh Tim Pemeriksa BPK RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan keuangan negara untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan BMN.
“Kami mengapresiasi peran strategis Tim BPK strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan negara telah dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang baik, efektif dan efisien, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menkum Supratman juga menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi atensi seluruh jajaran, yakni mematuhi peraturan perundang-undangan, melaksanakan pengelolaan anggaran secara akuntabel, mendokumentasikan semua transaksi dengan baik tanpa kesalahan, berkoordinasi aktif dalam hal penyampaian data dan informasi, menindaklanjuti temuan pemeriksaan secara tepat dan sesuai rekomendasi, mengoptimalkan peran APIP, serta meningkatkan kecermatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan SPI.
“Selamat bekerja kepada Tim Pemeriksa BPK RI. Semoga proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.
Sementara, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Adhi Nyoman Suryadnyana dalam sambutannya menyebutkan Kemenkumham merupakan satu dari sedikit kementerian yang sangat berperan aktif dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Dari pemeriksaan ini, pihaknya berharap adanya Komitmen Pimpinan kementerian dalam memperbaiki kelemahan yang terjadi baik kelemahan SPI dan ketidakpatuhan, serta temuan berulang dengan menyediakan sumber daya dan infrastruktur yang diperlukan. Selain itu, dapat mendorong penguatan peran APIP melalui kerja sama dan koordinasi dalam rangka menjamin tata kelola pemerintahan yang baik, juga mengintensifkan sinergi dan koordinasi lintas kementerian melalui pelaksanaan rekomendasi atas pemeriksaan tematik, serta mempercepat implementasi SPBE dan Data Tunggal dalam Satu Data Indonesia serta Non Cash Transaction (NCT).
“Yang selalu kami harapkan, seluruh Kementerian/Lembaga bukan sekedar mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tapi berupaya maksimal untuk fokus meningkatkan kualitasnya pengelolaan keuangan negara,” pungkas Adhi Nyoman. (humas/fka)





