Kupang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba mengikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 bertempat di Aula Kantor Wilayah secara virtual (28/04).
Turut hadir Gubernur NTT, Melki Laka Lena didampingi Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT, Maliki, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, Plt. Kakanwil Kementerian HAM NTT, Oce Boymau, Kadiv Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo bersama seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Se-NTT dan PIPAS NTT serta Forkopimda.
Sebagaimana perwujudan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan di usia Pemasyarakatan yang memasuki 61 tahun pada 27 April 2025 berharap Pemasyarakatan terus perkuat perannya dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat’.
Menimipas mengatakan Pemasyarakatan bukan sekadar urusan penjara, tapi tentang memberikan harapan, membangun kembali jati diri manusia, dan menghadirkan keadilan restoratif bagi masyarakat.
“Pada Hari Bakti Ke-61 ini, saya mengajak kita semua untuk melakukan refleksi mendalam. Refleksi ini harus melahirkan aksi. Bukan hanya evaluasi di atas kertas, tapi langkah konkret yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat dan Warga Binaan,” tegasnya melalui zoom meeting.
Kakanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 ini. Ia menegaskan bahwa momentum ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat komitmen dalam menjalankan fungsi pembinaan yang humanis dan bermartabat.
Silvester juga menilai bahwa semangat refleksi yang digaungkan oleh Menimipas Agus Andrianto harus dijadikan pijakan dalam mewujudkan perubahan nyata yang berdampak positif bagi Warga Binaan dan masyarakat luas.