Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung Penguatan Tata Kelola Informasi Publik, Kanwil Kemenkum NTT Ikuti Seminar Penguatan SDM PPID

WhatsApp Image 2025 10 30 at 14.18.29 1

Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT mengikuti kegiatan Seminar Penguatan SDM Pengelola Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Hukum yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh Pranata Humas Ahli Muda Kanwil Kemenkum NTT, Dian Lenggu, bersama peserta lainnya dari seluruh Kantor Wilayah. Kamis (30/10).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Ronald Lumbuun, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama, serta Arya Sandhiyuha, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI.

WhatsApp Image 2025 10 30 at 14.06.38

Ronald Lumbuun dalam paparannya menjelaskan pentingnya penguatan SDM Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai ujung tombak keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Hukum. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, di mana PPID berperan penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas lembaga.

“Tuntutan masyarakat terhadap layanan informasi semakin tinggi, sementara perkembangan teknologi menuntut adaptasi dan profesionalisme SDM. Pada dasarnya, sebaik apa pun sistem, keberhasilannya ditentukan oleh kualitas manusianya,” ujar Ronald.

WhatsApp Image 2025 10 30 at 14.18.29

Ia menambahkan bahwa penguatan SDM menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pengelolaan layanan informasi publik, karena sistem dan regulasi tidak akan berjalan tanpa SDM yang kompeten, SDM yang profesional akan menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, serta penguatan SDM berarti membangun budaya transparansi di seluruh jajaran.

Ronald juga menegaskan bahwa penguatan SDM PPID merupakan investasi jangka panjang dalam membangun kepercayaan publik.

“Dengan SDM PPID yang kuat, kita tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dengan memastikan bahwa hak masyarakat atas informasi publik dapat terpenuhi secara optimal,” jelasnya.

WhatsApp Image 2025 10 30 at 14.18.29 2

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Arya Sandhiyuha, memaparkan materi mengenai strategi pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Hukum. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara regulasi, teknologi, dan kompetensi SDM dalam membangun sistem informasi publik yang efektif dan responsif.

Menurut Arya, strategi pengelolaan informasi publik yang baik harus berlandaskan pada prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, serta didukung oleh koordinasi yang kuat antara PPID utama dan pelaksana di seluruh satuan kerja. Dengan demikian, pelayanan informasi publik di lingkungan Kementerian Hukum dapat berjalan lebih optimal, cepat, dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan mampu memperkuat kapasitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengelola informasi publik. Dengan SDM PPID yang tangguh, Kementerian Hukum berkomitmen untuk terus mewujudkan lembaga yang transparan, akuntabel, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI