Kupang - Dalam rangka memperkuat tata kelola kearsipan yang efektif dan akuntabel, Kementerian Hukum kembali menggelar kegiatan virtual bertajuk Optimalisasi Pengawasan Kearsipan dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Bidang Kearsipan Triwulan I Tahun 2025. Selasa (29/04).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, kegiatan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely, didampingi Arsiparis Muda, Yuliana Rachmawati dan Arsiparis Pertama, Marwenjie Diana Ndoloe. Kehadiran mereka mencerminkan keseriusan jajaran Kanwil dalam mendukung upaya penguatan pengawasan dan pengelolaan kearsipan secara menyeluruh.
Dalam paparannya, Dedi Syahputra, Arsiparis Muda dari Biro Umum Sekretariat Jenderal, menyampaikan bahwa pengawasan kearsipan harus terus didorong agar berjalan secara konsisten dan menyeluruh.
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan aplikasi Srikandi dan E-Arsip dalam mendukung pengelolaan arsip elektronik yang lebih tertib dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, proses pemusnahan arsip baik yang bersifat fasilitatif maupun substantif juga perlu menjadi perhatian, agar dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dedi berharap seluruh Unit Utama dan Kantor Wilayah dapat menunjukkan komitmennya dengan mengunggah data dukung pada aplikasi Srikandi secara tepat waktu.
“Pengawasan kearsipan bukan semata-mata soal kepatuhan administratif, tetapi bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang efisien dan transparan. Jika arsip dikelola dengan baik, maka sejarah organisasi pun akan terjaga, dan layanan publik akan semakin berkualitas.” imbuhnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum semakin memahami pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, serta mampu menyusun langkah kerja strategis dalam mendukung capaian kinerja kearsipan di tahun 2025.