
Kupang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan Bank Indonesia dalam rangka mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di NTT. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Agus Sistyo Widjajati. Rabu (26/03).

Dalam pertemuan tersebut, Agus menyampaikan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Kemenkumham NTT dan Bank Indonesia agar program pemberdayaan dan bantuan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pembuatan produk oleh UMKM lokal serta pendaftaran merek dagang agar produk tersebut memiliki legalitas dan dapat dipasarkan secara luas
.
“Kami siap berkolaborasi dengan Bank Indonesia dalam mendukung program pemberdayaan UMKM. Langkah ini penting agar produk-produk lokal memiliki perlindungan hukum serta daya saing di pasar,” ujar Silvester Sili Laba.
Pada kesempatan yang sama, bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah, dilakukan pengecekan daftar merek yang telah terdaftar. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses legalisasi produk-produk UMKM agar lebih mudah bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Kolaborasi antara Kemenkumham NTT dan Bank Indonesia diharapkan dapat memperkuat ekosistem UMKM di NTT serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui produk-produk lokal yang memiliki perlindungan hukum dan daya saing tinggi.


