
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) dibawah pimpinan Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba mengikuti kegiatan Pembukaan dan Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan III Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (1/7).
Kegiatan ini diikuti oleh pengelola keuangan Kanwil Kemenkum NTT yakni Jft. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda, Selfiani Marliana Nautani, Penyusun Keuangan, Helmid Imanuel Kadji, serta Pengolah Bahan Evaluasi dan Pelaporan, Ririn Bire.

Dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyusunan RPD oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dalam rangka optimalisasi pelaksanaan anggaran Tahun 2025.
"Berdasarkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) per Mei 2025, indikator deviasi halaman III DIPA serta indikator penyerapan anggaran masih berada di bawah target nilai IKPA Kementerian. Oleh karena itu, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyusunan RPD sebagai upaya perbaikan ke depan," jelas Yusfini.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi dan kontribusi dari seluruh pengelola keuangan di tiap satuan kerja agar kualitas pengelolaan anggaran dapat terus ditingkatkan.

"Kami berharap Bapak dan Ibu pengelola keuangan dapat terus bersinergi, menjalin kerjasama, serta memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi. Dengan demikian, kita dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan capaian kinerja, khususnya dalam hal penyerapan anggaran agar tetap berada pada kategori sangat baik," pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan pemaparan teknis mengenai pengisian dan penyusunan RPD yang sesuai dengan ketentuan terbaru. Selain itu, disampaikan pula hasil evaluasi penyerapan anggaran dari triwulan sebelumnya sebagai bahan acuan untuk penyempurnaan rencana pelaksanaan anggaran di triwulan berikutnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, dapat lebih cermat dalam menyusun rencana penarikan dana, serta memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.

