
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi berbasis masyarakat melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Komitmen ini diwujudkan dalam rapat monitoring progres yang diikuti oleh Notaris di NTT, Selasa (27/5/2025).
Saat memimpin rapat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba menegaskan bahwa koperasi memiliki peran penting sebagai motor penggerak ekonomi lokal sekaligus alat strategis untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Ia menyebut koperasi sebagai wadah yang memungkinkan masyarakat desa dan kelurahan untuk belajar mengelola usaha secara mandiri, meningkatkan pendapatan, serta membangun kemandirian ekonomi dari bawah.

Sebagai bentuk nyata pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kakanwil menyampaikan bahwa perlunya membuat langkah strategis untuk mendorong percepatan tersebut. Salah satunya adalah memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk memastikan proses pendirian koperasi dapat berjalan efektif dan sesuai regulasi.
Kakanwil menekankan bahwa proses pembentukan koperasi akan dilakukan secara terstruktur dan terukur, disertai dengan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai target. Ia juga menyoroti pentingnya semangat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor lainnya dalam mewujudkan koperasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Koperasi ini bukan sekadar program administratif, melainkan investasi sosial jangka panjang. Kita ingin koperasi hadir sebagai solusi nyata bagi penguatan ekonomi desa. Oleh karena itu, semua pihak harus bersinergi untuk mewujudkannya," ujar Kakanwil.
Melalui rapat monitoring ini, diharapkan proses pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur dapat berlangsung lebih cepat, lebih terarah, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

