
Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT melaksanakan kegiatan pemeriksaan administratif dan substantif terhadap dua Warga Negara Asing asal Italia yang berdomisili di Kabupaten Manggarai Barat, yakni Alessandro Mugavero dan Carlo Simionato, sebagai bagian dari proses pewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Jumat (04/07)
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan Pewarganegaraan (Naturalisasi) sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, yang memberikan kewenangan kepada negara untuk memberikan status kewarganegaraan kepada orang asing yang memenuhi syarat secara administratif dan substantif.

Tim TP4 (Tim Pemeriksaan dan Penelitian Permohonan Pewarganegaraan) melakukan verifikasi terhadap dokumen, identitas, integritas, serta komitmen kebangsaan dari kedua pemohon. Tim ini terdiri dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian, Kabid Pelayanan AHU, Stefanus Lesu, Perwakilan dari Kanwil Ditjen Imigrasi, Adi Rusiade Kurniawan, perwakilan Dukcapil Provinsi NTT, Mikael D.Y.M Parera, Perwakilan Polda NTT, Haryono, serta Perwakilan BINDA Provinsi NTT, Willibrordus Adrianus Lumis.
Dalam pemeriksaan tersebut, kedua WNA menunjukkan keseriusan dan antusiasme yang tinggi untuk menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Secara khusus, Carlo Simionato mengisahkan momen menyentuh ketika ia bersama Alessandro secara spontan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" di bandara, yang kemudian mengundang perhatian dan partisipasi orang-orang di sekitar mereka.

“Kami menyanyikan Indonesia Raya dengan sepenuh hati. Lagu itu bukan sekadar simbol negara, tapi kini juga bagian dari perjalanan hidup kami. Saya merasa terhubung secara emosional dengan Indonesia dan masyarakatnya. Kami ingin menjadi bagian dari negara ini, bukan hanya sebagai tempat tinggal, tetapi sebagai rumah,” ujar Carlo dengan penuh semangat.
Kakanwil Silvester, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat kebangsaan yang ditunjukkan oleh Alessandro dan Carlo.
“Kami mengapresiasi niat tulus dan semangat kebangsaan yang ditunjukkan oleh saudara Alessandro dan Carlo. Mereka telah menunjukkan komitmen untuk menjadi WNI, tidak hanya secara administratif tetapi juga secara emosional dan kultural. Ini menunjukkan bahwa nasionalisme bisa tumbuh dari siapa saja, termasuk mereka yang berasal dari luar negeri,” ujar Silvester.

Proses pemeriksaan ini merupakan tahapan penting sebelum permohonan pewarganegaraan dapat diteruskan ke tingkat selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Jika seluruh proses berjalan lancar dan disetujui oleh pemerintah pusat, maka keduanya akan resmi menjadi Warga Negara Indonesia dengan segala hak dan kewajibannya. **RS




