
Kupang –Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur di bawah Kepemimpinan Silvester Sili Laba mengadakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah tahun 2025 di Ruang Multi Fungsi, Selasa (18/3/2025).

Rapat ini bertujuan untuk merancang strategi dan mekanisme pelaksanaan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan reformasi hukum. Dalam sambutannya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Jonson Siagian menekankan pentingnya indeks ini sebagai tolok ukur keberhasilan daerah dalam meningkatkan efektivitas regulasi dan kebijakan hukum.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai sejauh mana reformasi hukum telah diterapkan di daerah serta menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Jonson Siagian.
Sebagai Koordinator, Dientje Bule Logo menambahkan pentingnya indeks ini sebagai alat evaluasi terhadap kebijakan hukum yang diterapkan di daerah. Ia menyampaikan bahwa reformasi hukum menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah serta memastikan regulasi yang diterapkan dapat mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

"Penilaian Indeks Reformasi Hukum ini tidak hanya menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah dalam aspek regulasi, tetapi juga sebagai sarana untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang masih dihadapi. Dengan adanya evaluasi yang objektif, kita dapat memberikan rekomendasi yang lebih tepat guna dalam mendorong perbaikan sistem hukum di daerah," ujar Dientje.
Indeks Reformasi Hukum ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai efektivitas kebijakan hukum di tingkat daerah serta menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang. Dengan adanya penilaian yang terukur dan sistematis, diharapkan pemerintah daerah semakin terdorong untuk melakukan inovasi dalam reformasi hukum guna menciptakan sistem pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai langkah selanjutnya, hasil dari rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan pedoman teknis penilaian yang akan disosialisasikan kepada seluruh pemerintah daerah. Evaluasi dan pemantauan secara berkala juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa reformasi hukum dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat persiapan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem hukum di Indonesia. Dengan adanya indeks ini, diharapkan reformasi hukum dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

