
Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) turut serta dalam rapat daring yang digelar oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum Pusat (BSK). Agenda ini membahas urgensi penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum yang menitikberatkan pada standar kualitas hasil kerja serta pedoman penilaian jabatan fungsional. Senin (13/10/2025).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Bintang Tabunan, Ketua Tim Kajian BSK yang juga memberikan paparan utama tersebut, Muhammad Rustam, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkumham NTT, hadir secara daring mewakili Kepala Kantor Wilayah.
Dalam pemaparannya, Bintang menjelaskan bahwa pembahasan kali ini mencakup tiga fokus utama. Pertama, penelaahan berbagai dokumen dan literatur mengenai standar kualitas hasil kerja serta pedoman penilaian jabatan fungsional. Kedua, kajian empiris untuk menggali pandangan dan penilaian para ahli serta pemangku kepentingan di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Ketiga, analisis terhadap urgensi penyusunan standar kualitas hasil kerja bagi jabatan fungsional di bidang tersebut.
Ia menegaskan bahwa regulasi terkait standar kualitas diperlukan untuk memastikan sistem penilaian kinerja berjalan secara adil dan proporsional.
“Regulasi standar kualitas juga memastikan penilaian kinerja jabatan fungsional Kekayaan Intelektual lebih objektif, transparan, proporsional, dan berkeadilan,” ujar Bintang.

Sementara itu, dari tempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan yang diinisiasi oleh BSK. Ia
menilai, diskusi ini penting sebagai dasar penerapan kebijakan yang lebih efektif di lapangan.
“Kami berharap hasil dari diskusi ini dapat segera diimplementasikan di lapangan sebagai langkah konkret memperkuat layanan publik di wilayah NTT. Komitmen kami adalah memberikan layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
Silvester juga menekankan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan aset strategis di tengah ekonomi berbasis inovasi. Menurutnya, peran KI semakin krusial dalam mendorong kreativitas, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan daya saing nasional.
“Kekayaan Intelektual merupakan aset strategis dalam era ekonomi berbasis inovasi, berperan penting mendorong kreativitas, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing global,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum bersama Kanwil Kemenkum NTT berharap hasil kajian dan masukan dari para pakar dapat memperkuat penyusunan kebijakan yang lebih terukur dan berkeadilan. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kinerja jabatan fungsional di bidang Kekayaan Intelektual serta memastikan pelayanan publik yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kemajuan bangsa.


