
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pelayanan Fidusia, Kenotariatan, dan Badan Usaha pada Kementerian Hukum RI Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun 2025, Jumat (26/9/2025).
Kegiatan ini merupakan penutup dari rangkaian proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim BPK RI di wilayah kerja Kanwil Kemenkum NTT. Exit meeting tersebut berlangsung secara hangat dan konstruktif, dengan penyampaian hasil sementara dan catatan penting untuk perbaikan ke depan.

Pengendali Teknis Tim BPK RI, Henry Angga Sulistyo, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkum NTT atas kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menyebutkan bahwa keterbukaan dan responsivitas dari pihak Kanwil menjadi faktor penting dalam kelancaran kegiatan ini.
“Kami mengapresiasi semangat kolaboratif dari Kanwil Kemenkum NTT. Semoga hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi hukum umum,” ujarnya saat memaparkan resume hasil pemeriksaan kinerja.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyambut baik hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI. Ia menegaskan bahwa masukan dan catatan yang diberikan akan menjadi bekal penting untuk melakukan perbaikan.
"Catatan yang disampaikan menjadi semangat baru bagi kami untuk terus berbenah. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), agar ke depan semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ungkap Silvester.
Exit meeting ini menandai komitmen bersama antara lembaga pemeriksa dan instansi pelaksana dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

