Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bentuk Sinergi Pelindungan Merek, Pengembangan Sektor Budaya, Serta Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum NTT Lakukan Audiensi Dengan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat

WhatsApp Image 2025 05 26 at 15.09.53

Labuan Bajo_Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono Ika Sutomo mewakili Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba melakukan audiensi dengan Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Yoseph E. N.Nahas di Rumah Tenun Puncak Waringin Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, Senin (26/05/2025).

Kegiatan ini sebagai bentuk sinergi pelindungan merek, pengembangan sektor budaya, serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual untuk mendukung ekonomi kreatif dan pariwisata juga dalam upaya memperluas pelindungan Kekayaan Intelektual di daerah, terutama pada sektor ekonomi kreatif dan budaya.

WhatsApp Image 2025 05 26 at 15.09.54 1

Dalam pertemuan tersebut membahas tentang pelindungan hukum terhadap merek dari pelaku usaha pariwisata dan UMKM kreatif di Manggarai Barat, yang menjadi wajah daerah di mata wisatawan.

Bawono mengatakan, Kanwil Kemenkum NTT siap melakukan fasilitasi pendaftaran merek kolektif dan merek individual bagi kelompok pelaku ekonomi kreatif yang telah memiliki produk unik dan bernilai komersial, seperti produk olahan lokal, kerajinan tangan, dan layanan berbasis wisata.

“Pelindungan sektor budaya, terutama melalui pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal seperti tarian tradisional, musik lokal, cerita rakyat, serta motif tenun Manggarai Barat yang berpotensi harus dicatatkan ke dalam data nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK)”, ujar Kadiv Yankum.

Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat memberikan dukungan penuh terhadap pelindungan kekayaan intelektual, khususnya merek dan kekayaan budaya daerah. “Dengan teridentifikasinya potensi merek dan elemen budaya kami yakin mendapatkan perlindungan secara hukum”, ujar Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif.

WhatsApp Image 2025 05 26 at 15.09.56

Ditambahkan, melalui pelindungan kekayaan intelektual dapat membuka peluang kerja sama berkelanjutan dalam pengembangan sektor budaya melalui pendekatan hukum kekayaan intelektual.

Diharapkan melalui komunikasi yang intensif dengan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat dapat menghasilkan focal point kerja sama pelindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual, pendataan dan identifikasi produk unggulan UMKM, karya kreatif, dan ekspresi budaya tradisional yang memiliki potensi untuk didaftarkan sebagai merek dan dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Kanwil Kemenkum NTT juga akan memberikan pendampingan teknis bagi pelaku UMKM dan kelompok ekonomi kreatif dalam proses pendaftaran merek individual maupun kolektif, mendampingi proses pencatatan elemen budaya seperti motif tenun, tarian, musik, cerita rakyat, dan pengetahuan tradisional khas Manggarai Barat ke dalam sistem nasional KIK.

WhatsApp Image 2025 05 26 at 15.09.54

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI