
Kupang - Dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) melaksanakan kegiatan assessment seleksi Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kanwil Kemenkum NTT Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Selasa (20/01/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, serta didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum NTT, Bawono Ika Sutomo, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum NTT, Hasran Sapawi. Seluruh jajaran Kanwil Kemenkum NTT turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, mencerminkan keseriusan bersama dalam mengawal agenda reformasi birokrasi.
Assessment seleksi ini merupakan tahapan krusial dalam pembangunan Zona Integritas, yang bertujuan untuk menjaring pegawai yang memiliki integritas tinggi, kompetensi mumpuni, serta komitmen kuat dalam mendorong perubahan budaya kerja. Proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel guna memastikan bahwa tim kerja yang terpilih benar-benar mampu menjadi agen perubahan di lingkungan Kanwil Kemenkum NTT.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menjelaskan bahwa kegiatan assessment ini merupakan langkah awal yang sangat menentukan dalam upaya membangun Zona Integritas yang berkelanjutan dan berdampak nyata.
“Assessment ini bukan sekadar proses pemilihan tim, tetapi merupakan fondasi dalam membangun sistem kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Tim kerja Zona Integritas harus menjadi motor penggerak perubahan, sekaligus teladan bagi seluruh jajaran,” tegas Silvester.
Lebih lanjut, Silvester menyampaikan bahwa mempertahankan predikat WBK dan menuju WBBM membutuhkan sinergi, konsistensi, serta komitmen bersama dari seluruh pegawai. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan pembangunan Zona Integritas sebagai budaya kerja, bukan hanya sebagai program atau target semata.

Melalui pelaksanaan assessment ini, Kanwil Kemenkum NTT berharap dapat membentuk tim kerja yang solid, berintegritas, dan memiliki kemampuan strategis dalam mengimplementasikan enam area perubahan Zona Integritas, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur, memperkuat kepercayaan publik, serta menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani. Assessment seleksi berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi bukti nyata keseriusan Kanwil Kemenkum NTT dalam mendukung agenda reformasi birokrasi nasional di tahun 2026.


