
Kupang – Dalam rangka mendukung pengembangan manajemen talenta dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai kebutuhan organisasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti Sosialisasi Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Selasa (27/01/2026).
Kegiatan sosialisasi ini digelar secara terpusat oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan diikuti secara nasional melalui Zoom Meeting serta live streaming YouTube. Sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penguatan sistem manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, bersama seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum NTT.

Dalam laporan kegiatan, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai capaian kinerja Pusat Penilaian Kompetensi Tahun 2025 serta rencana kerja Tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang penilaian kompetensi serta pemanfaatan hasil penilaian kompetensi dalam penerapan manajemen talenta.
Sementara itu, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam sambutan sekaligus keynote speech menegaskan bahwa ASN Kementerian Hukum saat ini tidak hanya dituntut untuk bekerja keras, tetapi juga bekerja tepat, terarah, dan sesuai sasaran organisasi. Ia menekankan bahwa pengelolaan ASN harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penilaian kompetensi merupakan alat ukur objektif untuk menilai kompetensi dan potensi pegawai, mengidentifikasi kekuatan serta area pengembangan, sekaligus menilai kesiapan ASN untuk menduduki peran dan tanggung jawab yang lebih besar. Oleh karena itu, hasil penilaian kompetensi menjadi fondasi utama dalam penerapan manajemen talenta.

Manajemen talenta, lanjutnya, merupakan strategi organisasi untuk memastikan pegawai berpotensi tinggi tidak mengalami stagnasi, pengisian jabatan dilakukan secara terencana dan objektif, serta kesinambungan kepemimpinan organisasi dapat terjaga secara berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan dapat membangun persepsi yang sama terkait mekanisme, kebijakan, serta tata laksana penilaian kompetensi dan manajemen talenta. Seluruh peserta diajak untuk bersama-sama menjadikan penilaian kompetensi dan manajemen talenta sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar program administratif semata.
Adapun materi sosialisasi disampaikan oleh beberapa narasumber, antara lain Asesor SDMA Ahli Utama Sutrisno yang memaparkan capaian kinerja Tahun 2025 dan rencana kinerja Tahun 2026, serta Kepala Biro SDM Kementerian Hukum RI Sunu Tedy Maranto yang menjelaskan kebijakan manajemen talenta. Pada sesi kedua, Asesor SDMA Ahli Madya BPSDM Hukum, RR. Dewi Sri Handayani, memaparkan konsep dasar penilaian kompetensi dan penilaian potensi bagi ASN. Selanjutnya, Kepala Bagian Pengembangan Karier SDM, Andik Prasetyo, menyampaikan peran strategis penilaian kompetensi dan potensi dalam penguatan manajemen talenta Kementerian Hukum.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum NTT berharap seluruh jajaran pegawai semakin memahami pentingnya penilaian kompetensi dan manajemen talenta sebagai instrumen strategis dalam pengembangan karier ASN serta peningkatan kinerja organisasi


