Kupang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba memimpin apel pagi bersama di Aula Kanwil, Kamis (23/1/2024). Apel yang berlangsung dalam posisi duduk diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, Kabid HAM, Mustafa Beleng, serta para Pejabat Administrator dan JFT/JFU.
Silvester mengatakan adanya pentingnya berbagai peran dalam mendukung terlaksananya visi dan misi Kementerian Hukum di tingkat wilayah. Adapun selama prosesnya membutuhkan keterlibatan satu dengan yang lain agar terciptanya pemberian pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Mari maknai peran kita sesuai tugas yang telah kita miliki,"ujarnya.
Silvester berharap seluruh jajaran dapat bekerja dengan baik dan saling menyatukan rasa dalam membangun organisasi semakin berdampak dan berkualitas. Oleh karena itu, pimpinan dan bawahan harus bisa saling memahami kelemahan dan kekuatan untuk mencapai tujuan organisasi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo juga mengajak jajaran Kementerian Hukum melaksanakan tugas dan fungsi yang diemban dengan baik. Selain itu, melaksanakan kebijakan pimpinan agar terciptanya rasa saling mendukung dan kesatuan di lingkungan kerja.
"Mari kita tingkatkan semangat, bukan hanya jajaran yankum tetapi secara keseluruhan sehingga dalam menjalankan tugas dapat senantiasa membawa perubahan,"ucapnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian menambahkan pentingnya peran masing-masing pegawai dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang kondusif dan produktif.
"Mari kita saling bergandengan tangan dan saling kerjasama sehingga apa yg diminta kementerian bisa dijalankan dengan baik,"ujarnya.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely menyampaikan beberapa poin yang sedang dilaksanakan jajarannya yakni pembaharuan data pegawai, penggunaan fasilitas kantor, dan proses penyusunan perjanjian kerja sama yang melibatkan peran Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Terakhir, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Erni Mamo Li menyampaikan saran untuk penerbitan surat edaran terkait pelaksanaan apel bagi seluruh ASN di lingkungan Kementerian. Hal ini agar meningkatkan kedisiplinan dan kehadiran di kantor sesuai waktu yang telah ditentukan.
"Harapannya kita saling mengingatkan sehingga bisa kita lakukan hal-hal yg semestinya kita lakukan,"tandasnya.