Kupang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, menerima kunjungan dari Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristoforus Efi, dalam rangka konsultasi dan asistensi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten TTU di ruang Kakanwil, Rabu (16/04/2025).
Kunjungan ini difokuskan pada permohonan arahan dan petunjuk teknis dari Kakanwil dalam proses penyusunan Ranperda, mulai dari penyusunan Naskah Akademik hingga terbentuknya suatu Ranperda yang memiliki kekuatan hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Silvester Sili Laba, yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian dan Perancang peraturan perundang-undangan ahli madya Yunus Bureni, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan dukungan teknis dan prosedural kepada pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan regulasi daerah.
“Kami di Kanwil Kemenkum NTT siap menjadi mitra strategis DPRD dalam memastikan setiap Ranperda yang lahir benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat, selaras dengan hukum nasional, dan dapat diimplementasikan secara efektif,” tegas Silvester.
Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan proses legislasi daerah sebagai cahaya baru bagi pembangunan hukum dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten TTU.(Humas/YG)
“Mari kita buat cahaya baru untuk masyarakat. Setiap regulasi yang kita bentuk harus mampu menjawab tantangan dan harapan masyarakat secara nyata,” imbuhnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat sinergi antar lembaga, demi menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas, partisipatif, dan berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat di daerah.