Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menyelenggarakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Manggarai Barat tentang Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan secara daring pada Senin, (29/09/2025).Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan kepastian hukum melalui penyusunan regulasi daerah yang berkualitas.
Rapat tersebut diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Hadir antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo, bersama tim perancang dari Bagian Hukum Setda Manggarai Barat, seperti Bonafantura P. Raya. Dari Kanwil Kemenkum NTT hadir Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, serta Yunus Pranatal Silas Bureni selaku Koordinator Kelompok Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat atas keterlibatan aktif dalam proses harmonisasi. Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi harus memperhatikan tiga aspek penting, yaitu prosedural, substansi, dan teknik penyusunan. “Regulasi yang baik bukan hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap rancangan peraturan perlu disusun secara cermat, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang lebih tinggi agar dapat menghadirkan kepastian hukum,” ujarnya.
Tim Kanwil Kemenkum NTT juga menyampaikan sejumlah catatan teknis, mulai dari perbaikan struktur norma, kesesuaian dengan aturan yang lebih tinggi, hingga konsistensi materi muatan. Catatan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas rancangan peraturan sehingga lebih implementatif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Manggarai Barat. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTT menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur dalam penyusunan produk hukum.
