Kupang - Perkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT gelar Public Campaign Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin(17/03/2025).
Setelah sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024, kini kantor wilayah ini berusaha keras untuk mempersembahkan diri sebagai salah satu satker yang berkompetisi dalam penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM).
Untuk mewujudkan tujuan ini, Kanwil Kemenkum NTT terus melakukan berbagai inovasi di segala sektor pelayanan publik. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan melaksanakan kampanye publik di lingkungan sekitar Kantor Camat Alak, Kota Kupang. Kampanye ini dirancang untuk mensosialisasikan pembangunan ZI-WBBM kepada masyarakat dan mengajak warga untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut.
Dengan penuh semangat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur membentangkan spanduk dan menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat pengguna layanan. Kegiatan ini tak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman, tetapi juga menegaskan komitmen kantor wilayah dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Cornelia Radho, Ketua Tim Kantor Wilayah, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa seluruh pelayanan yang diberikan telah berstandar tinggi dan dilaksanakan dengan konsep Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang efisien dan transparan.
Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur telah dilaksanakan dengan standar layanan yang telah dimaklumatkan seluruh pelayanan secara terpadu dengan konsep pelayanan terpadu satu pintu dan dilaksanakan sepenuhnya mendukung gerakan Anti korupsi, Anti Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta diselenggarakan tanpa gratifikasi.
“Apabila ada yang meminta uang di luar biaya yang telah ditentukan, laporkan langsung ke kami melalui jalur resmi, baik datang langsung ke Kantor Wilayah di Jalan W.J. Lalamentik Nomor 98 Oebobo Kupang atau melalui WhatsApp di nomor 081337026291,” ungkapnya.
Antusiasme masyarakat terlihat jelas, dengan kehadiran Camat Alak, Yulianus Willem Pally, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini. Ditemani sejumlah lurah dari Kota Kupang, mereka menyatakan siap mengawal dan mengawasi layanan publik yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur.
Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan upaya ini akan semakin memperkuat visi untuk menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani dengan hati.