
Ende - Dalam rangka percepatan peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di NTT, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba beri edukasi kepada civitas akademika Unversitas Flores Ende, Senin (1/12/2025).
Dihadapan 100 mahasiswa hukum, Pendidik Unflor, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Bupati Ende, Ketua DPRD Kabupaten Ende dan Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Kakanwil Silvester mengulik secara detail terkait kekayaan intelektual. Menurutnya peran Kementerian Hukum sangat penting untuk memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual yang tentunya sebagai sumber daya yang tidak hanya harus dilindungi hak-hak pencipta dan inovator, tetapi juga sebagai aset strategis yang dapat mendorong peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat. 
“Kanwil Hukum NTT memberikqn Pelayanan kekayaan intelektual meliputi Merek, Paten, Disain Industri, Hak Cipta, Indikasi Geografis, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, yang semuanya merupakan instrumen hukum yang menjamin keaslian produk dan inovasi serta keberlanjutan hak pemiliknya. Selain itu juga dilakukan sosialisasi/edukasi, dan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual”, jelasnya.
Senada dengan yang disampaikan Kakanwil, Komisi XIII Andreas Hugo Pareira yang saat itu hadir juga selaku narasumber memberikan concern terhadap pelindungan hak kekayaan intelektual. 
“Potensi kekayaan intelektual sangat relevan dan membuka peluang besar bagi masyarakat, maupun civitas akademika Universitas Flores Ende untuk mengembangkan inovasi, penelitian, dan karya-karya ilmiah yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional”, ujar Hugo.

