Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Kementerian Hukum

WhatsApp Image 2025 07 10 at 15.32.37 2

Kupang — Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara secara daring melalui platform Zoom Meeting, pada Kamis (10/07/2025).

Kegiatan sosialisasi ini di hadiri oleh Yohanis Bely, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dan para pejabat serta ASN dilingkup Kanwil Kemenkum NTT. Adapun Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pengaturan sistem kerja yang baru, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 19 Tahun 2025, serta mendorong implementasi sistem kerja yang berorientasi pada kinerja, fleksibilitas, dan pemanfaatan teknologi informasi.

WhatsApp Image 2025 07 10 at 12.59.18

Analis Sistem, Prosedur & Metoda pada Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen, Rurys Setyawan, menyampaikan bahwa peraturan ini merupakan bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi khususnya dalam menciptakan budaya kerja yang fleksibel dan adaptif.

WhatsApp Image 2025 07 10 at 15.32.37 4

Peraturan Menteri Hukum Nomor 19 Tahun 2025 mengatur ketentuan mengenai sistem kerja fleksibel dan adaptif, termasuk di dalamnya mengatur tentang peta jabatan, kedudukan pejabat struktural, fungsional & pelaksana, capaian target kinerja, penjabaran tusi tim kerja, penugasan terhadap pejabat fungsional dan/atau pelaksana, serta kesiapan infrastruktur pendukung. Dalam regulasi ini, pengawasan dan evaluasi kinerja ASN juga diperkuat melalui sistem informasi terintegrasi.

WhatsApp Image 2025 07 10 at 15.32.37 3

Kementrian Hukum berkomitmen untuk terus mendukung ASN dalam proses transisi menuju sistem kerja yang lebih dinamis dan modern., dengan harapan terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

WhatsApp Image 2025 07 10 at 15.32.37

Dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba mengatakan, “Perubahan sistem kerja ini tidak sekadar menyoal fleksibilitas waktu dan tempat, tetapi juga menyangkut transformasi budaya kerja ASN untuk lebih berorientasi pada hasil (output based),” ucapnya.

WhatsApp Image 2025 07 10 at 15.32.37 1

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI