
Sebagai bentuk komitmen upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan tugasn dan fungsi Kementerian Hukum
dengan tujuan untuk :
1) Meningkatkan pemahaman masyarakat dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan masukan untuk perbaikan pelayanan publik. ;
2) Mewujudkan tata nilai budaya kerja Kementerian yaitu Profesional. Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).

