Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti kegiatan Pengisian Matrik Pemantauan dan Evaluasi di lingkungan Kementerian Hukum RI yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum RI ,Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Yohanes Bely, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, bersama jajaran struktural lainnya mengikutinya secara daring dari Ruang Multifungsi Kanwil.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bersama dalam proses pengisian matrik pemantauan dan evaluasi kinerja, yang merupakan bagian penting dari sistem perencanaan dan pengukuran kinerja instansi pemerintah.

Dalam arahannya, Kepala Bagian Pengelolaan Kinerja, Bramantyo Agung Nugroho, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi di seluruh unit kerja Kemenkum dalam pengisian matrik, serta sebagai langkah evaluatif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk penyamaan persepsi dalam pengisian matrik pemantauan dan evaluasi di lingkungan Kemenkum. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk melakukan evaluasi serta memastikan setiap aksi yang dilakukan selaras dalam rangka pencapaian target kinerja,” jelas Bramantyo.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Kanwil Kemenkum NTT, Yohanes Bely, menyampaikan bahwa pihaknya siap berkomitmen mendukung pelaksanaan kegiatan ini secara maksimal.

“Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penguatan sistem monitoring dan evaluasi kinerja di lingkungan Kemenkum. Tindak lanjut atas hasil pengisian matrik ini akan kami jadikan pedoman dalam perencanaan strategis ke depan,” ujarnya.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif mengenai tata cara dan teknis pengisian matrik, di mana para peserta diberikan ruang untuk bertanya dan menyampaikan kendala atau masukan yang dihadapi dalam proses pengisian.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan setiap unit kerja di lingkungan Kemenkum, termasuk Kanwil Kemenkum NTT, dapat melakukan pengisian matrik secara akurat, konsisten, dan selaras dengan arah kebijakan kementerian. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja.


