Sinergi Kanwil Kemenkum NTT dan Pemkab TTU dalam Penyusunan
Naskah Akademik dan Rancangan Perda Inisiatif
Kupang, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di ruang kerjanya, Selasa (07/10/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Perda).
Rombongan Pemkab TTU dipimpin langsung oleh Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Flentinus Delasalle Kebo, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten TTU serta jajaran Pemerintah Daerah lainnya. Fokus utama kunjungan ini adalah membahas proses penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Perda Inisiatif, khususnya dalam pendampingan bagi pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD TTU bekerja sama dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang dan Kanwil Kemenkum NTT.
Bupati TTU menyampaikan bahwa konsultasi ini merupakan bagian penting dari upaya Pemkab TTU untuk memastikan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Perda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta memiliki landasan hukum yang kuat dan harmonis.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aspek dalam rancangan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Perda Inisiatif ini telah memenuhi unsur legal formal dan substantif. Oleh karena itu, kami datang untuk berkonsultasi langsung dengan pihak Kanwil Kemenkum NTT,” ujar Yosep.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyambut baik kehadiran rombongan dari Pemerintah Kabupaten TTU. Ia menegaskan bahwa Kanwil siap mendukung pemerintah daerah dalam setiap tahapan penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kanwil Kemenkum NTT senantiasa terbuka dan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam setiap tahapan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Perda. Pendampingan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki dasar yang kuat, sinkron, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkap Silvester.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil turut didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus P. S. Bureni, yang memberikan paparan teknis terkait mekanisme penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Perda, mencakup aspek redaksional, sistematika, serta substansi hukum.
Kegiatan konsultasi ini menjadi wujud nyata dari komitmen Pemkab TTU untuk memperkuat kapasitas daerah dalam penyusunan regulasi yang solid, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Diharapkan, hasil konsultasi ini dapat mempercepat proses penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Perda yang berdampak positif terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Timor Tengah Utara.
