Kupang_Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian didampingi tim perancang Kanwil Hukum membuka kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Kabupaten Manggarai. Kamis (20/03/2025).
Kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Kabupaten Manggarai yang dilakukan secara virtual itu diikuti oleh Sekretaris Daerah, Jahang Fansi Aldus, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Frumencius L.T.K Do, Kepala Bagian Hukum :Fransiskus C Gabur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah:Robertus C Bosco, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah : Yohanes Bright Genggar.
“Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam mewujudkan kesejahteraan bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, keberadaan tunjangan ini sangat penting dan strategis dalam mendukung daya beli dan kualitas hidup Aparatur Negara yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Jonson dalam membuka sambutannya.
Lebih lanjut Jonson juga menambahkan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam mewujudkan kesejahteraan bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.
“Terhadap Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Manggarai, kami telah melakukan telaah konsepsi dalam 3 (tiga) aspek yaitu aspek prosedural, aspek substansi, dan aspek teknik penyusunan. Jika ketiga aspek tersebut telah terpenuhi maka dengan demikian kita akan melanjutkan dengan penandatangan berita acara dan penyampaian surat keterangan selesai harmonisasi. Namun jika tidak, maka Rancangan Peraturan Bupati tersebut akan dikembalikan,” Lanjut Jonson
Menutup sambutannya Jonson berharap kolaborasi baik yang sudah terjalin antara Pemerintah Daerah Manggarai dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dapat terus berjalan dan semakin kokoh.
Selanjutnya Rapat Pengharmonisasin Ranperkada dipandu oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus P.S. Bureni. Yunus mengatakan Rancangan Peraturan Daerah Kepala Daerah Kabupaten Manggarai tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas dari aspek prosedural telah harmonis sedangkan aspek substansi dan dan aspek teknik penyusunan dinyatakan harmonis setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil analisis konsepsi. (HMS/mmm)