Kupang - Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba memimpin rapat bersama para Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham NTT dan Pejabat Fungsional Tertentu pada Bidang Hukum di Aula Kanwil, Rabu (8/1/2024). Rapat antara lain membahas Target Kinerja TA 2025, alokasi anggaran, pengalihan SDM Kemenkumham, dan tindak lanjut masa transisi Kementerian Hukum.
Silvester menyampaikan kembali arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dalam kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Jakarta, Selasa (7/1/2024). Sesuai arahan Sekjen, Kantor Wilayah diminta melaksanakan dan mendukung 85 Indeks Reformasi Birokrasi (RB) General Kementerian Hukum melalui target kinerja yang telah ditetapkan.
“Pelaksanaan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi di lingkup Kantor Wilayah ditargetkan 100 persen untuk mendukung peningkatan Indeks RB Kementerian Hukum,” ujarnya.
Di masa transisi Kemenkumham, Silvester juga meminta seluruh jajaran, termasuk Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk terus menjalin koordinasi dan komunikasi berkaitan dengan anggaran dan pengalihan SDM. Komunikasi penting dilakukan untuk menyamakan persepsi. Walaupun nantinya menjadi 3 Kementerian terpisah yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, namun kebersamaan tetap harus dijaga dan saling menguatkan.
“Berkaitan dengan tindaklanjut masa transisi Kementerian Hukum, Sekjen utamanya berpesan agar kita memahami tugas dan fungsi sesuai Permenkum Nomor 2 Tahun 2024,” imbuhnya. (Humas/rin)