Kupang— Dukung kesiapan mental, emosional, dan motivasi peserta sebelum menghadapi proses seleksi yang kompetitif Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono Ika, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba memberikan pembekalan dan penguatan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 untuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (24/04/2025).
Bertempat di Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kupang. Seleksi kali ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTT, Bawono Ika Sutomo.
Kegiatan ini dimulai dengan proses registrasi peserta dan pengambilan PIN Sesi, diikuti dengan pemeriksaan keamanan dan body checking sebelum peserta memasuki ruang ujian yang telah disterilkan. Seleksi PPPK ini melibatkan dua sesi ujian, yaitu Sesi II dengan 14 peserta dan Sesi III dengan 17 peserta. Semua peserta hadir dan mengikuti ujian dengan penuh antusiasme.
Bawono Ika Sutomo, dalam arahannya mengingatkan peserta bahwa seleksi ini adalah langkah penting untuk bergabung dengan Kemenko Hukum, Imigrasi Pemasyarakatan dan HAM, yang memiliki peran vital dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
“Kami akan terus memberikan dukungan dan harapan agar para peserta bisa menunjukkan kemampuan terbaik serta lolos menjadi bagian dari keluarga besar Kemenko Hukum, Imigrasi Pemasyarakatan dan HAM”, Ujar Bawono.
Bawono juga didampingi oleh Kepala UPT BKN Kupang, Jefry Christianto, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yohanis Bely dan Jajaran Kanwil Kemenkum NTT.
Dengan lebih dari 30 peserta yang berpartisipasi, seluruh tahapan seleksi, termasuk pengawasan dan pengujian melalui CAT, berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan komitmen Kemenkum NTT dalam memastikan proses seleksi yang transparan, adil, dan profesional.
Seleksi PPPK ini adalah bagian dari upaya Kemenkumham untuk memperkuat jajaran pegawai negeri sipil di bidang hukum dan hak asasi manusia, dengan harapan agar semakin banyak tenaga profesional yang siap mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Humas/YG)