Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Permudah Akses, Pemeliharaan, Serta Pengawasan Terhadap Arsip, Kanwil Kemenkum NTT Gelar Rapat Pelaksanaan Alih Media Arsip

DSC 3786

Kupang - Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan penataan kearsipan yang sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Kearsipan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat pelaksanaan alih media arsip atau digitalisasi arsip melalui aplikasi e-arsip, Selasa (04/03/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum NTT, Jonson Siagian, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian HUkum NTT Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Bagian Umum dan Tata usaha Yohanis Bely, serta jajaran ASN pada setiap bidang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT.

Dalam sambutannya, Jonson Siagian menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang efisien dan terstruktur dengan baik. Ia menyebutkan bahwa alih media arsip menjadi langkah strategis dalam memenuhi standar pengelolaan arsip yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum. 

DSC 3783

"Pengelolaan arsip yang berbasis digital ini akan mempermudah akses, pemeliharaan, serta pengawasan terhadap arsip yang ada di kantor wilayah kami, sehingga segala bentuk informasi bisa lebih cepat dan tepat ditemukan," ujar Jonson.

Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Yohanis Bely, menambahkan pentingnya kegiatan rapat ini sebagai koordinasi, penyamaan perspektif mengenai kualitas kerja dlm pengelolaan kearsipan yang nantinya diharapkan akan meningkatkan nilai pengawasan pengelolaan arsip Kementerian Hukum NTT yang merupakan salah satu Indikator Indeks Penilaian Reformasi Birokrasi. 

Yohanis Bely menjelaskan bahwa keberhasilan digitalisasi arsip ini sangat bergantung pada kerja sama yang solid antara seluruh bagian di Kantor Wilayah. "Ini bukan hanya tanggung jawab satu bagian saja, melainkan tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa semua arsip bisa terdigitalisasi dengan baik dan mendukung kelancaran administrasi," tegas Yohanis.

Melalui pelaksanaan alih media arsip menggunakan aplikasi e-arsip ini, diharapkan tidak hanya tercipta sistem pengelolaan arsip yang lebih efisien, tetapi juga mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan mudah diakses oleh publik.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester juga menyampaikan agar penerapan digitalisasi arsip ini menjadi bagian dari langkah besar Kementerian Hukum untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang modern, efektif, dan efisien. Dengan dukungan penuh dari seluruh pegawai di kantor wilayah, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang dalam hal pengelolaan arsip yang lebih optimal.

DSC 3794



logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI