
Semarang— Komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat tata kelola keuangan negara semakin nyata. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakan adanya Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang berlangsung selama satu minggu penuh di Gedung Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Peserta dari berbagai Kantor Wilayah turut serta mengikuti Diklat diantaranya Hillon Pisca FoEs, Analis Anggaran Ahli Muda; serta pelaksana Rezani Fuadhina, dan Thesa Desiani Kase.
Kegiatan yang dimulai hari ini, Senin, (21/04/2025) dan akan berlangsung intensif selama sepekan. Diklat ini juga menjadi langkah strategis dalam membekali para aparatur sipil negara (ASN) dengan pemahaman mendalam mengenai sistem pengendalian intern yang efektif, transparan, dan akuntabel. Materi yang diberikan meliputi prinsip-prinsip dasar SPIP, identifikasi risiko, mekanisme pengendalian, hingga evaluasi dan pelaporan yang berorientasi pada pencapaian tujuan organisasi.
Menurut penyelenggara, pelatihan ini dirancang untuk mendukung reformasi birokrasi dan menciptakan budaya kerja yang berintegritas. "Kami ingin mendorong setiap pegawai mampu menjadi agen perubahan dalam lingkungan kerjanya, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan aset negara," ujar salah satu narasumber pelatihan.
Saat ini dibawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba diharapkan jajaran mampu mengimplementasikan SPIP secara lebih optimal guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi.



