Kupang – Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTT, Erni Mamo LI mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT. Koordinasi ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Noldy Hosea Pelokila, Senin (24/02/2025) di ruang kerjanya.
Erny mengatakan adapun koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di wilayah NTT. Selain itu, Erny juga menyampaikan berbagai upaya kolaboratif antara Kanwil Kemenkum NTT dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual, khususnya bagi para pelaku ekonomi kreatif dan warisan budaya tradisional di NTT.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap para pelaku kreatif di NTT dapat terlindungi secara hukum dan memiliki nilai tambah secara ekonomi. Sinergi ini juga menjadi langkah strategis dalam menjaga keberagaman kekayaan intelektual komunal yang dimiliki oleh provinsi NTT,” ujarnya.
Ditambahkan, sinergi antar dua lembaga ini sangat penting untuk memberikan edukasi, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Noldy Hosea Pelokila pun menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk bersama-sama mendorong berbagai inovasi dalam upaya perlindunganKekayaan Intelektual.
“Kami sangat mendukung upaya perlindungan kekayaan intelektual ini karena sejalan dengan visi dan misi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT dalam memajukan ekonomi kreatif dan melestarikan warisan budaya daerah. Kolaborasi ini tidak hanya akan memperkuat posisi NTT sebagai pusat ekonomi kreatif berbasis budaya, tetapi juga memastikan bahwa kekayaan intelektual para pelaku kreatif lokal terlindungi dengan baik. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif yang berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional, sekaligus menjaga kelestarian budaya tradisional NTT,” tegasnya.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat di NTT, serta membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum NTT dalam mendukung pelaku ekonomi kreatif dan menjaga warisan budaya lokal.