Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Peran Perancang, Pusat Strategi Kebijakan Bahas Urgensi Rancangan Permenkum

WhatsApp Image 2025 05 22 at 12.02.08

Kupang-Dalam rangka memperkuat peran strategis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan di tengah dinamika organisasi dan regulasi yang terus berkembang, Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum menggelar kegiatan Analisis Kebijakan, Kamis (22/5/2025). Kegiatan yang mengangkat topik “Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan” ini diikuti secara virtual oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Bintari Depari dan Maria Stefani Jacob yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba.

WhatsApp Image 2025 05 22 at 12.02.39

Dalam sambutan, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Jurnalis, menegaskan pentingnya penyusunan peraturan teknis yang mengatur petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) bagi jabatan fungsional perancang. Hal ini menjadi semakin mendesak setelah terjadinya pembagian kelembagaan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian, salah satunya Kementerian Hukum.

“Dengan pembentukan Kementerian Hukum yang berdiri sendiri, peran jabatan fungsional perancang menjadi sangat penting karena merekalah yang menjadi ujung tombak dalam proses penyusunan, harmonisasi, dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Maka dari itu, keberadaan aturan teknis sebagai panduan pelaksanaan tugas harus segera disusun dan ditetapkan,” ujarnya.

Jurnalis juga menekankan bahwa kegiatan analisis kebijakan ini merupakan ruang diskusi strategis yang tidak hanya menjadi wadah penyampaian informasi dari narasumber, tetapi juga membuka kesempatan luas bagi seluruh peserta untuk memberikan masukan dan saran. Hal ini sejalan dengan semangat kolaboratif dalam penyusunan kebijakan yang lebih partisipatif dan aplikatif.

WhatsApp Image 2025 05 22 at 12.02.08 1

Ia berharap para peserta dapat menyerap seluruh materi yang disampaikan dan aktif berdiskusi, sehingga substansi Rancangan Peraturan Menteri Hukum ini dapat disempurnakan dan benar-benar menjawab kebutuhan teknis jabatan fungsional perancang di lapangan.

“Masukan dari para praktisi sangat dibutuhkan, karena mereka yang paling memahami tantangan yang dihadapi sehari-hari dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, hasil kajian ini akan menjadi bahan berharga dalam menyempurnakan draft Permenkum yang sedang disusun,” lanjutnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Kementerian Hukum dalam membangun sistem pembinaan jabatan fungsional yang terstruktur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dengan adanya regulasi teknis yang jelas, diharapkan tugas perancang peraturan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan profesional, guna mendukung kualitas produk hukum nasional yang semakin baik.

WhatsApp Image 2025 05 22 at 12.02.09

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com