Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur melaksanakan rapat persiapan menjelang Rapat Koordinasi (Rakor) pada Jumat, (28/11/2025) yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTT. Rapat ini membahas finalisasi agenda, alur kegiatan, serta kebutuhan teknis sebagai langkah memastikan seluruh rangkaian Rakor dapat berjalan efektif, tertib, dan sesuai target.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, beserta jajaran.
Dalam rapat, masing-masing bidang menyampaikan laporan kesiapan, termasuk penataan materi, undangan peserta, dan perangkat pendukung lainnya. Koordinasi lintas unit turut ditekankan agar pelaksanaan Rakor nantinya dapat berlangsung harmonis dan tanpa kendala.
Kakanwil menegaskan pentingnya memastikan seluruh rangkaian persiapan Rakor dilakukan secara terukur dan terkoordinasi. “Persiapan yang matang adalah kunci tercapainya pelaksanaan Rakor yang efektif dan memberikan hasil nyata bagi peningkatan kualitas layanan kita. Setiap unit harus memastikan tugasnya berjalan tepat waktu dan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan penyusunan timeline final serta pembagian tugas yang lebih terperinci untuk memastikan seluruh persiapan rampung tepat waktu.
