Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Rapat Persiapan Kegiatan Reformasi Hukum, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memastikan kelancaran dan optimalisasi pelaksanaan agenda Reformasi Hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum NTT. kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Jumat (10/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Hasran Sapawi dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus Pranatal Silas Bureni, serta diikuti oleh jajaran ASN Kanwil Kemenkum NTT.
Dalam arahannya, Silvester menegaskan bahwa Reformasi Hukum merupakan bagian penting dari upaya pemerintah mewujudkan tata kelola hukum yang efektif, efisien, dan berkeadilan. “Kegiatan Reformasi Hukum bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan momentum untuk memperkuat sistem hukum nasional agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap bagian harus berperan aktif sesuai tugas dan fungsinya,” ujar Silvester.
Lebih lanjut, Silvester menekankan pentingnya koordinasi lintas divisi dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan Reformasi Hukum agar hasilnya berdampak langsung bagi masyarakat.
Rapat ini membahas beberapa hal strategis, antara lain Penjadwalan dan lokasi pelaksanaan kegiatan Reformasi Hukum di wilayah NTT, Pembagian tugas dan tanggung jawab antardivisi, Strategi pelibatan pemangku kepentingan (stakeholders), dan Mekanisme publikasi serta pelaporan hasil kegiatan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh unsur di lingkungan Kanwil Kemenkum NTT dapat berperan aktif dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Reformasi Hukum, sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, transparan, dan berorientasi hasil. Kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) yang akan menjadi panduan kerja bagi masing-masing tim pelaksana.
