Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kalurahan/Kelurahan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta dan diresmikan secara langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, pada Selasa (20/01/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan akses keadilan bagi masyarakat.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, Agung Rektono Seto. Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalurahan/Kelurahan tersebut mencakup pembentukan Posbakum pada 438 kalurahan dan kelurahan se-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai langkah strategis dalam memperluas layanan bantuan hukum hingga ke tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menyampaikan paparan mengenai Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan serta peran Kementerian Desa dan PDT dalam mendukung pembentukannya, termasuk struktur, bentuk layanan, sinergi lintas sektor, tantangan, serta arah kebijakan penguatan Posbakum ke depan.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa keberhasilan program Pos Bantuan Hukum membutuhkan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara Kementerian Hukum, kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya keadilan substantif yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang ekonomi.
Lebih lanjut, Menteri Hukum menyampaikan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum merupakan implementasi arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar akses keadilan tidak hanya dinikmati oleh golongan tertentu, melainkan hadir hingga satuan pemerintahan terkecil, yaitu desa dan kelurahan. Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Hukum tengah melakukan transformasi digital sehingga layanan dan laporan Posbakum dapat terintegrasi dan dipantau secara real time.
Pada kegiatan tersebut, hadir dari Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, beserta jajaran. Kakanwil menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTT untuk mendukung implementasi Pos Bantuan Hukum di daerah melalui penguatan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan guna memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
