Kupang - Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan para pegawai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Elektrokardiogram (EKG) atau Rekam Jantung bagi ASN jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, dan Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT, Jumat (24/01/2025).
Pemeriksaan EKG dilaksanakan di Ruang Kesehatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT oleh Perawat Terampil, Ida Idris menggunakan mesin pendeteksi impuls listrik jantung yang disebut elektrokardiograf.
Ida menyampaikan, pemeriksaan EKG adalah pemeriksaan yang mendeteksi aktivitas listrik jantung dengan cara menempelkan elektroda pada kulit, hasil pemeriksaan EKG akan berupa grafik yang menunjukkan irama jantung pasien.
“Hasil pemeriksaan EKG akan dibawa ke RS Bhayangkara untuk dibaca oleh dokter spesialis dan kemudian hasilnya akan disampaikan kepada ASN yang bersangkutan,” imbuhnya.
Selain itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba yang memantau pemeriksaan EKG secara langsung ini menyampaikan apresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap pemeriksaan kesehatan ini akan memberikan dampak baik bagi kesehatan ASN dan juga sebagai upaya untuk mendeteksi adanya anomali kesehatan sejak dini.
“Kami bersama seluruh Pimti sangat mengapresiasi kegiatan pemeriksaan kesehatan rekam jantung ini, yang merupakan salah satu bentuk sinergitas bagi Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dan Kanwil Kementerian HAM,” ujarnya