Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Percepat Target Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Merah Putih, Kakanwil Kemenkum NTT : Kuncinya Adalah Sinergi

WhatsApp Image 2025 06 19 at 11.58.53

Kupang, – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur Silvester Sili Laba, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, menerima kedatangan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Jusuf Lery Rupidara bersama Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi NTT, Zantje Matilda Voss Tomasowa dan Tim di ruang kerjanya, Kamis (19/06/2025).

 

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas percepatan pengesahan pendirian Badan Hukum Koperasi Merah Putih yang direncanakan harus selesai sebelum tanggal 30 Juni 2025. Agenda ini sangat penting karena menyasar seluruh 3.442 desa dan kelurahan yang tersebar di wilayah NTT. Dengan adanya percepatan ini, diharapkan dapat memfasilitasi pengembangan ekonomi lokal dan memberikan dukungan hukum yang lebih kuat bagi koperasi-koperasi yang ada di daerah tersebut.

 

Dalam pertemuan tersebut Silvester Sili Laba mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara Kemenkum dengan instansi terkait, seperti Dinas Koperasi dan UKM, serta Ikatan Notaris Indonesia, dalam memastikan kelancaran proses legalisasi badan hukum koperasi. Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan dapat mempercepat pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi di tingkat desa. "Melalui kemitraan yang solid ini, kami berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya inisiatif pendirian koperasi, karena kami percaya koperasi memiliki peran yang sangat vital dalam memperkuat perekonomian masyarakat, khususnya di Nusa Tenggara Timur," ungkap Silvester.

WhatsApp Image 2025 06 19 at 11.58.51

Sementara itu, Jusuf Lery Rupidara menambahkan bahwa dengan adanya badan hukum yang sah, koperasi akan memiliki legitimasi yang kuat untuk mengakses berbagai program pemerintah serta membangun kemitraan yang lebih luas. "Percepatan ini juga akan membuka banyak peluang bagi koperasi untuk berkembang, tidak hanya dalam skala lokal, tetapi juga dalam jaringan yang lebih besar," tuturnya.

 

Ditambahkan, bahwa sebagai bagian dari upaya percepatan ini, akan dibangun posko percepatan di setiap kecamatan dan kelurahan. Posko tersebut akan menjadi pusat untuk memberikan informasi, pelayanan, serta bantuan dalam proses percepatan legalisasi koperasi, sehingga proses ini bisa berjalan lebih cepat dan lebih efisien.

WhatsApp Image 2025 06 19 at 11.58.531

Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi NTT, Zantje Matilda Voss Tomasowa, juga menyatakan kesiapan para notaris untuk mendukung proses ini dengan memberikan layanan yang cepat dan tepat, agar seluruh koperasi di NTT dapat memiliki status hukum yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Sebagai langkah awal, para pihak sepakat untuk mempercepat pendataan dan pengurusan administrasi yang dibutuhkan untuk mendirikan Badan Hukum Koperasi Merah Putih di seluruh kabupaten di NTT. Dengan target waktu yang semakin dekat, sinergi antara Kemenkum, Dinas Koperasi, INI, dan para notaris akan menjadi kunci utama agar target 30 Juni 2025 dapat tercapai dengan sukses.

 

Dengan adanya langkah percepatan ini, diharapkan seluruh koperasi di NTT akan semakin kuat dan mampu memberi kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di seluruh penjuru Nusa Tenggara Timur.

WhatsApp Image 2025 06 19 at 11.58.532

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI