Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penegakan Hukum di Era KUHP Baru: Wujud Transformasi Menuju Keadilan Substantif

WhatsApp Image 2025 11 11 at 13.52.38

Kupang —Sebagai bagian dalam mewujudkan semangat pembaruan hukum pidana nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Pojok Literasi Hukum bertema “Transformasi Hukum Pidana dalam KUHP Baru: Implementasi dan Strategi Penegakan Hukum di Tingkat Pusat dan Daerah”, yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh jajaran Kemenkum dari berbagai daerah. Nampak hadir dari Nusa Tenggara Timur, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hasran Sapawi beserta jajaran. Adapun kegiatan ini menjadi ruang strategis dalam memperkuat pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang membawa paradigma baru dalam sistem hukum nasional.

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, selaku pembicara utama menegaskan bahwa KUHP baru merupakan hasil reformasi hukum yang panjang dan berorientasi pada nilai-nilai keadilan substantif. “KUHP baru tidak hanya menggantikan warisan kolonial, tetapi juga menyesuaikan dengan dinamika sosial, budaya, serta nilai-nilai Pancasila,” ujar Eddy Hiariej. Ia menekankan bahwa keberhasilan penerapan KUHP baru membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah agar prinsip keadilan dan kepastian hukum dapat terwujud secara merata di seluruh Indonesia.
baru
Dijelaskan pula literasi hukum bagi masyarakat adalah upaya untuk mencegah kesalahpahaman terhadap aturan baru. Menurutnya, jajaran Kemenkum di seluruh daerah harus menjadi garda terdepan dalam sosialisasi dan implementasi KUHP baru. “Transformasi hukum pidana ini bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. Ia berharap peningkatan kesadaran hukum masyarakat dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

baru 2

Sementara itu, Staf Ahli Kemenko Polhukam bidang Hukum, Cahyani Suryandari, menekankan pentingnya paradigma baru KUHP yang berorientasi pada keadilan substantif dan hukum yang hidup di masyarakat (living law). Pendekatan sosio-kultural dan lokalitas hukum dinilai menjadi fondasi penting dalam penerapan pasal-pasal baru. Ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa sejumlah tindak pidana baru seperti penyerangan harkat Presiden, penghinaan lembaga, serta tindak pidana terhadap agama dan perzinaan yang harus dipahami secara kontekstual. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, penegakan hukum di era KUHP baru dapat berjalan adaptif, inklusif, dan mencerminkan semangat keadilan substantif bagi seluruh rakyat Indonesia.

baru 01

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI