Kupang – Dalam upaya untuk pengembangan dan implementasi kebijakan hukum yang lebih efektif di Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum NTT gelar Rapat Pelaksanaan Program Manajemen "Analisis Strategi Kebijakan Hukum" Tahun 2025 di Ruang Multifungsi, Rabu(12/02/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pelayanan Hukum Jonson Siagian, didampingi Analisis Hukum Ahli Madya Dince Bule Logo, serta seluruh jajaran tim kerja pada Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pelayanan Hukum Jonson Siagian, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa meskipun berada dalam masa efisiensi anggaran, pelaksanaan semua kegiatan yang telah ditentukan harus tetap dilakukan dengan baik dan benar.
“Ini merupakan sebuah tantangan, namun kami percaya bahwa dengan kerja sama yang solid antar tim, kita akan dapat mengatasi tantangan ini dengan baik,” ujar Jonson.
Jonson juga menekankan pentingnya optimalisasi anggaran yang ada, serta menyampaikan terkait efisiensi anggaran harus diimbangi dengan persiapan mitigasi risiko untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan yang terabaikan atau tidak terakomodasi dalam alokasi anggaran.
“Dengan adanya efisiensi anggaran, kita perlu memikirkan mitigasi risiko yang matang agar kegiatan-kegiatan yang tidak terakomodir dalam anggaran tetap dapat diselesaikan tanpa mengganggu program utama,” tambah Jonson.
Dalam kesempatan tersebut, Analisis Hukum Ahli Madya, Dince Bule Logo, memberikan materi terkait pentingnya kerja sama tim dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Dince menjelaskan bahwa keberhasilan dalam pelaksanaan kebijakan hukum sangat bergantung pada kekompakan dan koordinasi antara seluruh pihak yang terlibat.
"Kerja sama yang baik antar tim akan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai target yang telah kita tetapkan," ungkap Dince.
Dalam kesempatan yang sama Jonson juga menekankan pentingnya kolaborasi yang erat dan kesiapan untuk menghadapi segala tantangan yang mungkin muncul, termasuk dalam pengelolaan anggaran yang efisien serta diharapkan dapat tercipta kebijakan hukum yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus menjawab tantangan yang ada dengan pengelolaan sumber daya yang optimal di wilayah NTT.